Minggu, 17 April 2011

Cara Membuat Visa Taiwan Dengan Cepat

Visa Taiwan - Indonesia




Alamat Kedutaan Taiwan :  Gedung Artha Graha.
 Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53. Jakarta 12190.

Persyaratan Pembuatan Visa Taiwan :
1. Paspor WNI yg masih berlaku dan kurang2nya lebih dari 6 bulan dari tgl  / bln pembuatan.
 (lampirkan foto copy Surat ganti nama, bila nama berbeda dengan KTP, KK, Akte kelahiran )
- Foto Copy Pasport.
- Foto Copy Kartu Keluarga.
- Foto Copy KTP.
- Foto Copy Akte Kelahiran.
- Foto Copy Akte Nikah ( bila sudah menikah ).
2. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
    * Foto Copy Kartu pelajar.
    * Foto Copy Akte kelahiran.
    * Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon ( kedua orang tuanya)

3. pas foto close up berwarna terbaru, Ukuran 4 x 6 = 2 lbr, dengan busana dan pakaian rapi. 
4. Surat sponsor berbahasa Mandarin atau Inggris di atas kop surat perusahaan, dimana yang bersangkutan bekerja, Jika ada orang lain / anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan  
       Foto Copi NPWP dan SIUP.
    • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas  
       kertas putih polos dengan di cap perusahaan dan sertakan fotokopi NPWP, SIUP dan Domisili.
    • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
       membuktikan hubungannya.
    • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopy akte nikah anak dan akte kelahiran
       anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika status pensiun, maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
5. Foto copy rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir dengan saldo cukup.
 
6. Bila ada family di Taiwan, teman di Taiwan, saudara di Taiwan, maka harus melampirkan documen surat jaminan dan KK penjamin dari Taiwan dengan tanda tangan, stempel, alamat lengkap dan no telp yang dapat dihubungi ke orang tersebut di Taiwan dan bila mendapat undangan khusus dari lembaga atau per orangan dan perusahaan di Taiwan, yang dikirim melalui pos, maka surat dan amplop pengirimnya harus di lampirkan. 

Catatan : 
- Bila memakai  pasport yang pernah digunakan pergi ke Taiwan  dengan nama dan nomor pasport yang telah black lis ( kasus ), sudah pasti di tolak.
- Pasport baru / kosong, belum pernah di pakai untuk keluar negri, usia dibawah 30 tahun, kemungkinan ditolak, kecuali punya refrensi dan alasan yg kuat atau ikut biro travel tour.
- Lamanya proses visa, dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
- Untuk Visa bisnis, harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Taiwan.
- Tidak ada uang pengembalian biaya Visa, apabila visa ditolak.
- Keberhasilan mendapatkan visa, merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
- Biaya visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
   terlebih dahulu, sesuai peraturan dari Kedutaan taiwan di Indonesia.
- Visa yang ditolak, bisa diajukan kembali setelah 3 bulan.


" Josephine Tour & Travel "
Ph : 021 - 926 99 422.
Hp : 08999 77 9179.

Jakarta - Indonesia